FT Menyelenggarakan PLPG untuk sertifikasi Guru Bidang Teknik

Fakultas Teknik UNY menyelenggarakan PLPG program sertifikasi guru 2011 untuk guru bidang Elektronika, Elektro, TIK, PKK, Bangunan, Mesin dan Otomotif. PLPG diikuti  kurang lebih 190 peserta dimana 15 diantaranya adalah peserta dari UMS sebagai penyelenggara sertifikasi Rayon Solo  yang dilimpahkan ke FT UNY karena  pertimbangan kesesuaian program studi peserta dengan yang ada di FT UNY .

PLPG  diselenggarakan dari tanggal 24 September - 22 Oktober 2011 bertempat di  masing-masing Jurusan yang ada di FT UNY. Penyelenggaraan PLPG di FT UNY dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    PLPG diselenggarakan selama 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 22 JP teori dan 68 JP praktik (38 JP Workshop dan 30 JP Peer Teaching). Satu JP setara dengan 50 menit.

2.    Pelaksanaan PLPG dilaksanakan Hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.00 s/d 18.00 WIB dan tidak menginap. Untuk hari pertama Heregistrasi PLPG dilaksanakan pukul 06.00 WIB.

3.    Peserta PLPG adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah , serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memilih (1) sertifikasi pola PLPG, (2) pola portofolio tetapi tidak lulus tes awal atau tidak lulus penilaian portofolio, atau tidak lulus verifikasi berkas portofolio, dan (3) PSPL tetapi berstatus tidak memenuhi persyaratan.

4.    Guru kelas dan guru mata pelajaran membawa kurikulum, buku, referensi, contoh RPP, Silabus dan diharapkan membawa laptop.

5.    Guru BK membawa buku, referensi, contoh rencana program layanan dan bimbingan, contoh laporan pelaksanaan bimbingan, data-data relevan, dan diharapkan membawa laptop.

6.    Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan membawa buku, referensi, contoh RKA, RKM, contoh laporan kepengawasan, data-data relevan, dan diharapkan membawa laptop.

7.    Peserta yang tidak memenuhi 2 kali panggilan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dianggap mengundurkan diri.

8. Mengenakan pakaian sesuai aturan yang berlaku

            Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1)  pedagogik,  (2)  profesional,  (3)  kepribadian,  dan  (4)  sosial.  Standardisasi kompetensi  dirinci  dalam materi  PLPG    dengan mengacu  pada  rambu-rambu  yang  ditetapkan  oleh Dirjen Dikti/Ketua  Konsorsium  Sertifikasi  Guru  dan  hasil  need  assesment.  Proses belajar mengajar dalam PLPG ini dengan model workshop.

         Salah satu materi PLPG yang menarik adalah Peer Teaching. Dalam pelaksanaannya, Peer Teaching  peserta dibagi menjadi  kelompok yang terdiri dari 12 sampai dengan 14 peserta . Masing-masing peserta akan menyampaikan materi sesuai dengan RPP selama sekurang-kurangnya 30 menit dan dinilai oleh 2 asesor. Berdasarkan jadwal PLPG, Peer Teaching diselenggarakan sebanyak 3 putaran dengan harapan bahwa peserta yang kurang maksimal di satu putaran dapat memperbaikinya di putaran berikutnya sampai mendapatkan hasil memuaskan di saat ujian.

Tujuan mengikutsertakan materi Peer Teaching dalam PLPG salah satunya karena dewasa ini metode Peer Teaching dirasa cukup efektif untuk membantu siswa yang kurang mampu atau kurang cepat menerima pelajaran dari gurunya. Peer Teaching memudahkan siswa untuk mengeluarkan pendapat atau pikiran dan kesulitan kepada temannya sendiri ketimbang kepada guru dimana siswa lebih sungkan dan malu.

Oleh karena itu, diharapkan peserta PLPG menguasai benar metode Peer Teaching sehingga tidak hanya bertujuan untuk lolos dalam Sertifikasi Guru tetapi juga menerapkan metode tersebut dalam Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah. Ujian kelulusan peserta PLPG dilakukan dengan ujian tulis maupun kinerja. Dengan penyelenggaraan PLPG diharapkan para guru semakin profesional sehingga layak untuk memperoleh tunjangan profesi dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan (Vita/noor)