Dukungan Kementerian PU & PR untuk Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS PPI) UNY

Tahun ini Universitas Negeri Yogyakarta khususnya Fakultas Teknik membuka Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS PPI), berbarengan dengan 39 perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Kurikulum pendidikan profesi insinyur disusun perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi yaitu Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sehingga diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat dipenuhi sesuai dengan keahlian dan kompetensi insinyur yang dibutuhkan di Indonesia.

Wakil Dekan I FT UNY, Khairudin, Ph.D., menjelaskan bahawa nantinya perkuliahan PS PPI akan lebih banyak praktik di lapangan atau industri. “Oleh karena itu, saat ini kami terus menyusun skema dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memuluskan praktik lapangan calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur,” terangnya.

Salah satunya dengan menggandeng dengan menjajaki kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyusun program-program praktik keinsinyuran. Hal ini ditandai dengan kunjungan Perwakilan Kementerian PU & PR, c.q. Kasubdit Kerjsama Mochtar Rosyid di FT UNY (25/08-2016) yang juga dihadiri oleh ketua Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Yogyakarta, Ir. Akhmad Suraji, Ph.D.

Setelah menyimak paparan dari tim PS PPI UNY, Mochtar Rosyid menuturkan bahwa progress-nya sudah cukup baik walaupun masih ada beberapa hal yang perlu dipertajam. “Kebanyakan permasalahan yang dihadapi PS PPI di berbagai universitas yaitu pada praktik keinsinyuran,” ungkapnya.

“Di Kementerian PU sendiri sudah ada Peraturan Menteri yang mengatur OJT, oleh karena itu, setiap project yang bernilai lebih dari 200 juta wajib untuk difasilitasi OJT sehingga hal ini membuka peluang untuk magang dari mahasiswa PS PPI,” tambah Mochtar Rosyid.

“Maka yang perlu dikaji lebih mendalam adalah standar proses saat praktik lapangan dimana harusnya ada mekanisme yang dirancang saat magang (OJT) untuk mengontrol kualitasnya,” tuturnya.
“Sehingga kerjasama dan sinergi antara Perguruan Tinggi dengan Dirjen Bina Konstruksi juga mesti segera diupayakan”, tambahnya.

“Ujung dari pembelajaran PPI adalah sertifikasi insinyur (spesialis) dan di Kementerian PU sendiri ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi tolok ukur untuk menentukan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan jabatan kerja yang dimilikinya,” bebernya.

SKKNI meliputi unit kompetensi, elemen kompentensi, sampai kriteria penilaian kerja dan tahun ini sedang dibreakdown setidaknya pokok-pokok hal yang dibutuhkan seperti ahli gedung, ahli bendungan, ahli manajemen konstruksi, ahli jembatan, dan lain-lain, agar lebih detail lagi dalam proses penilaian.