Revitalisasi Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Vokasional

LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Penduduk yang besar dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus membaik adalah potensi daya saing yang luar biasa. Indonesia tengah berada dalam periode transisi struktur penduduk usia produktif. Pada kurun waktu 2020–2030, penurunan indeks (ratio) ketergantungan Indonesia akan mencapai angka terendah. Implikasi penting dari kondisi ini adalah semakin pentingnya penyediaan lapangan kerja agar perekonomian dapat memanfaatkan secara maksimal besarnya porsi penduduk usia produktif. Lebih penting lagi, bila tingkat pendidikan secara umum diasumsikan terus membaik, produktivitas perekonomian negara akan sangat bermanfaat untuk tujuan percepatan maupun perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI 2011-2025). Penyiapan Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan memiliki keunggulan perlu dipersiapkan, seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Kongres UNESCO ke 3 dalam bidang TVET menyepakati bahwa sektor pendidikan vokasional akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dunia. Selain itu, dalam lingkup internasional, pendidikan Teknologi dan Vokasional terus berkembang menjadi disiplin keilmuan (Tanyaburry Statement, 2013), mengikuti rekomendasi UNESCO tentang Technical and Vocational Education and Training for the Twenty-FirstCentury (UNESCO + ILO, 2011). Hal ini menjadi pertimbangan bagi perkembangan pendidikan vokasi pada umumnya di Indonesia agar dapat pengakuan yang seimbang dengan padanan pendidikan vokasi sejenis di  luar negeri. Untuk  itu sudah selayaknya strategi pendidikan nasional dalam pengembangan pendidikan vokasional perlu mendapat prioritas dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Ini merupakan tantangan bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK dapat memberikan sumbangsih sebesar-besarnya bagi pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia melalui pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada kecakapan kerja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan serta tuntutan kebutuhan lapangan kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu faktor yang harus diperhatikannya yaitu kualitas tenaga pendidik. LPTK yang merupakan lembaga penghasil tenaga pendidik (guru, widyaiswara, dan instruktur) di Indonesia, sangat berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. LPTK mempunyai tanggung jawab menghasilkan tenaga pendidik yang profesional untuk mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia, baik untuk menyiapkan guru vokasi kejuruan/SMK maupun tenaga pendidik di Pendidikan Tinggi Vokasi/Politeknik sesuai dengan strata pendidikan S1, S2 dan S3.

Bidang ilmu pendidikan vokasi terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan ilmu dan teknologi yang menuntut adanya inovasi dan kreativitas sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai di dunia kerja. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan calon guru di SMK, LPTK dituntut untuk melakukan riset secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasional di Indonesia. Ditetapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asentahun 2015, CAFTA, AFTA, AFLA dan globalisasi dunia perlu menjadi perhatian LPTK dalam menyusun strategi pengembangan keilmuan bidang vokasi. Selain itu, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden RI tentang Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) Indonesia yang menjadi pondasi bagi kompetensi tenaga kerja di Indonesia perlu mendapatkan respon yang cepat LPTK untuk melakukan peninjauan kembali dan merestruktirisasi kurikulum dengan menyesuaikan dengan KKNI. Oleh karena itu melalui kegiatan “Revitalisasi Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Vokasional”  diharapkan terhimpun pemikiran-pemikiran dalam upaya pembaharuan dan penguatan visi dan peran Pendidikan Teknologi dan Vokasional dalam meningkatkan mutu dan pendidikan guru vokasi di Indonesia.

TUJUAN

Tujuan kegiatan “Revitalisasi Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Vokasional” ini adalah:

  1. Menyusun Standar Pendidikan Teknologi dan Vokasional berbasis pada 8 standar pendidikan tinggi;
  2. Menyusun Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Vokasional mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  3. Menyusun Pedoman Sertifikasi Kompetensi Pendidik pada Pendidikan Teknologi dan Vokasi (Pendidikan Profesi Guru Vokasi);
  4. Mengembangkan dan merumuskan profil lulusan Pendidikan Teknologi dan Vokasional yang dilaksanakan LPTK;
  5. Menetapkan rumusan capaian pembelajaran Pendidikan Teknologi dan Vokasional.

 

KEGIATAN

Focus Group Discussion

Isu-isu Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Vokasional”

Sabtu, 14 Maret 2015 di Gedung KPLT, FT UNY

Pemateri: Dr. Moch. Bruri Triyono

                   Dr. Sunaryo Sunarto

 

Workshop

“Pengembangan Standar, Kurikulum, Sertifikasi Kompetensi Pendidik Pendidikan  Teknologi dan Vokasional”.

Sabtu -Senin, 10 – 11 Mei 2014 di Hotel UNY

Narasumber: Megawati Santoso, Ph.D. (Tim KKNI DIKTI)

 

Seminar dan Lokakarya Nasional

“Revitalisasi Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Vokasional”

Selasa, 12 Mei 2014 di Hotel UNY

Keynote Speaker : Dr. Illah Sailah (Direktur Belmawa, DIKTI).

kategori Info: