Diskusi Kerja Sama Penelitian Dengan PT. INKA (Persero)

UNY menindaklanjuti kerjasama dengan PT. INKA (Persero) Madiun dengan melakukan diskusi kerja sama penelitian dan pengembangan metode pengelasan antara PT. INKA dengan praktisi akademi. Kegiatan dilaksanakan di PT. INKA Madiun. UNY mengirimkan Prof. Didik Nurhadiyanto, Dr. Heri Wibowo, Dr. Mujiyono, Muslikhin, Ph.D. dan Muhammad Irvan Eva Salafi, M.Or. untuk melakukan kegiatan ini. Menurut Muhammad Irvan Eva Salafi kegiatan berlangsung dua hari. “Pada hari pertama dilakukan pemaparan dan Industrial Tour dari INKA kepada 3 Universitas yaitu UNS, UNY dan UNAIR” katanya, Rabu (3/8). Dalam hal ini UNS berperan sebagai ketua konsorsium/leading sector tentang proses welding (pengelasan) dalam rangka untuk mencari solusi permasalahan yang ada di PT. INKA. Sedangkan hari kedua merupakan finalisasi rencana kegiatan menjawab permasalahan body dan interior manufaktur carbody kereta cepat. Kegiatan tersebut juga menghasilkan output berupa 8 mahasiswa magang yang akan belajar di PT. INKA.

Menurut Mahendra W.S dari Bagian Welding Preparation & Inspection PT. INKA kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yg sudah ditandatangani antara UNY dengan INKA. PT. INKA (Persero) sebagai perusahaan manufaktur kereta api yang mencakup pasar nasional dan internasional terus berupaya untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi serta resources perusahaan sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas melalui berbagai langkah, salah satunya dengan membentuk kerja sama dengan perguruan tinggi. Dalam rangka menyiapkan sumber daya yang akan mampu menjawab perubahan sosial, budaya, dan kemajuan teknologi yang pesat, maka kompetensi harus disiapkan dengan lebih baik. Kerja sama perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri untuk penguatan kompetensi dapat menjadi jawaban atas tuntutan adanya link and match antara perguruan tinggi dan dunia kerja, bahkan adanya perencanaan dan penyelenggaraan bersama secara terstruktur akan menciptakan link and super match bagi kedua belah pihak. (Dedy)